| Kedudukan Akal dalam Perspektif Agama |
|
|
|
| Senin, 17 November 2008 | |||
Oleh: Mohammad AdlanyAntara agama dan akal terdapat hubungan dua arah dimana hubungan ini berada dalam bentuk yang sedemikian eratnya sehingga mustahil membayangkan adanya pemisahan di antara keduanya. Makna hubungannya bisa dijabarkan dalam bentuk yang lain.Akal yang karena dipandang sebagai sebuah alat makrifat dan pengetahuan serta sekaligus berhubungan secara langsung dengan dimensi-dimensi teoritis dan ilmiah, maka sangat urgen untuk dibahas dan dipaparkan. Akal, meskipun memiliki begitu banyak istilah-istilah khusus, secara umum dapat dibagi dalam dua realitas: Mungkin saja akal manusia akan berhenti dan terbatas pada tahapan-tahapan tertentu di atas, seperti dalam akal teoritis misalnya, terdapat kemungkinan bahwa pemikiran teoritis seseorang akan terbatas hanya pada tahapan imajinasi atau berhenti pada tahapan indera lahiriahnya saja. Dan bisa jadi pula, seseorang untuk membangun niat dan motivasi perilaku dirinya akan memanfatkan akal yang telah terwarnai oleh syahwat dan emosi. Pada tiap-tiap bentuk ini, meskipun adalah benar menyebutnya sebagai suatu bentuk tafakkur, berkontemplasi, dan berpikir, akan tetapi, pada hakikatnya akal baru bisa dikatakan mencapai suatu tahapan akal yang sempurna dan hakiki ketika akal teoritis tersebut telah mencapai pengetahuan yang universal dengan petunjuk, panduan, dan arahan imajinasi, khayal, dan indera lahiriah, atau akal praktis tersebut telah mampu melepaskan diri dari cengkeraman syahwat dan pengaruh emosi secara total dalam mengkontruksi dan mengatur motivasi-motivasi dan niat-niatnya. Di sinilah sehingga para pemilik akal atau pemikir mampu menentukan langkah-langkah mendasar dan fundamental untuk mencapai tahapan akal murni dan meraih akal sempurna dengan cara menggunakannya secara maksimal pada aspek-aspek positif dalam kehidupan di alam ini dan melakukan proses penyelamatan dirinya dari segala bentuk penyimpangan, kesalahan, dan kekeliruan. Perlu dikatakan bahwa pengetahuan dan makrifat teoritis adalah berbeda dengan akal teoritis, demikian juga, pengetahuan praktis adalah berbeda dengan akal praktis. Yang benar adalah bahwa akal teoritis bertanggung jawab atas segala pemikiran, baik hal tersebut bersifat pengetahuan teoritis ataupun pengetahuan praktis, sedangkan akal praktis bertanggungjawab atas segala bentuk motivasi, baik motivasi tersebut berhubungan erat dengan aspek-aspek keimanan dan hakikat-hakikat kebenaran ataupun berkaitan dengan pelaksanaan dan pengamalan hak-hak manusia yang bersifat relatif. Agama dari satu sisi telah menjelaskan urgensi akal dalam dua dimensi teoritis dan praktis, misalnya dalam salah satu ayat-Nya Allah Swt berfirman, "Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah senantiasa turun di antara keduanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS. ath-Thalaq: 12) Berdasarkan ayat ini, tujuan penciptaan seluruh langit adalah keberilmuan seluruh manusia, dan karena akal teoritis memegang tanggungjawab dalam pemikiran dan tafakkur, maka menjadi jelaslah bahwa hasil-hasil pemikiran yang berangkat dari penciptaan keseluruhan langit dan alam, sangat bergantung pada akal teoritis ini, dan manusia ketika meraih tujuan hakiki penciptaan alam, maka niscaya dia telah berhasil memanfaatkan dan menggunakan secara maksimal potensi akalnya dan juga dengan perantaraan akal teoritis inilah manusia akan mampu menyingkap berbagai hakikat-hakikat alam dan menambah luas pengetahuan-pengetahuan teoritisnya. Demikian juga, dalam salah satu ayat-Nya, Allah Swt menjelaskan tentang urgensi akal praktis sebagai berikut, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS. adh-Dhariyat). Allah Swt dalam ayat ini menganggap bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia adalah ibadah dan penghambaan. Dari satu sisi, ibadah dan penghambaan berada dalam cakupan motivasi-motivasi yang benar dan hal ini tidak akan terwujud tanpa memanfaatkan akal praktis, dengan artian bahwa jika manusia tidak mampu menciptakan motivasi-motivasi yang benar dan bernilai dalam dirinya dan ia tidak mampu menentukan tujuan mulia untuk segala perbuatannya sendiri di alam materi, maka makna yang benar dan tepat dari aspek penghambaan dan ubudiyahnya ini tidak akan pernah dia temukan. Dari sini, bisa dikatakan bahwa kesadaran tentang kebertujuan penciptaan alam dan makhluk tersebut juga merupakan hasil dari akal praktis. Dan tanpa adanya akal praktis ini, manusia tidak akan memiliki kemampuan untuk menciptakan motivasi-motivasi yang tepat, ibadah-ibadah yang lurus, dan penghambaan yang benar, dengan demikian tanpa adanya akal praktis, manusia akan terhalang dalam pencapaian tujuan hakiki penciptaannya. Tentunya tidak tepat jika kita berkesimpulan bahwa apabila akal teoritis dan akal praktis adalah tujuan penciptaan itu sendiri, karena hal ini akan memunculkan adanya pertentangan dan kontradiksi, dengan demikian penyimpulan ini tidaklah benar karena tiap-tiap dari dua jenis akal ini dalam batasannya masing-masing memiliki peran yang riil dan hakiki, dan dua realitas yang sama-sama hakiki tidak akan pernah saling bertolak belakang dan saling menafikan satu sama lain. Sekarang apabila kita dengan seksama meneliti hubungan akal dan agama serta ketidakterpisahan zona-zona riil mereka, maka sangat jelaslah bagi kita akan ketidakbenaran konsep dan gagasan Sekuarisme yang memisahkan antara zona-zona akal dan agama, dan tidak bisa lagi dikatakan bahwa agama itu hanya berhubungan dengan Tuhan sebagai penentu hukum-hukum agama (syariat) dan akal tidak ada kaitannya dengan agama, karena pada dasarnya keduanya telah mendapatkan penegasan dari Tuhan dengan tanpa adanya sedikitpun pembedaan. Dengan kata lain, sebagaimana halnya teks-teks yang otentik dan valid merupakan hujjah Tuhan, maka akal murni pun merupakan hujjah Tuhan, dan kandungan yang berada di dalamnya –dalam bentuk apapun itu– baik kandungannya yang berupa hukum-hukum fikih dan rukun-rukun keimanan (mulai dari konsep ketuhanan, keadilan Tuhan, kenabian, Imamah, dan eskatologi) adalah tidak memiliki perbedaan sama sekali dengan kandungan-kandungan yang bersumber langsung dari teks-teks suci agama. Oleh karena itu, dalam semua persoalan keagamaan, hukum-hukum yang terambil dari teks-teks hadis dan al-Quran adalah tidak berbeda dengan hasil-hasil yang diperoleh dari argumentasi akal. Di sini kami akan mengingatkan beberapa poin:
Oleh: haeruddin, Juli 21, 2009 kami sangat sepakat dengan apa yang kita tulis ustad tapi aku rindu tulisan baru lagi ustad Heru Nunukan (adindamu di Al Islah) Aturan Diskusi: Seluruh komentar yang masuk akan melalui proses seleksi dan pengeditan terlebih dahulu di meja redaksi sebelum kami tampilkan di Situs. Komentar yang ditulis dengan bahasa yang baik, sopan, tidak bersifat adu domba, menghujat dan membangun lebih mendapat perhatian redaksi, sehingga komentar tersebut akan dimuat di situs lebih besar. Setiap komentar bisa di komentari secara imbal balik. Redaksi berhak menolak setiap tanggapan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selamat berdiskusi!.
|
|||
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|














