Tamu

Saat ini ada 8 pengunjung yang online
Anggota: 401
Berita: 176
WebLinks: 54
Pengunjung: 581562

Daftar Anggota






Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!
Tanya-Jawab Seputar Liberalisme Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Selasa, 11 Agustus 2009

Ayatullah Muhammad Taqi Mishbah Yazdi
(Ulama dan Filosof Kontemporer Iran)

(Bag 1)

Definisi kebebasan

Tanya: Apakah definisi dari kebebasan?

Jawab: Sebelum menjawab pertanyaan di atas ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, suatu konsep (mafhum) dapat dibagi menjadi dua bagian, pertama; adalah pemahaman objektif dan konkrit (mafhum aini / inzImami), dan kedua; pemahaman abstrak (mafhum zihni / intiza’i). Sewaktu kita dihadapkan pada pemahaman objektif dan konkrit niscaya kita tidak akan banyak menemui kesulitan. Hal itu sebagaimana  dapat kita praktekkan pada pemahaman kita tentang hal-hal yang berkenaan dengan disiplin ilmu eksakta seperti pengetahuan kita tentang air, gerak, listrik begitu pula pengetahuan kita tentang hal-hal yang berkenaan dengan disiplin ilmu kedokteran, seperti pemahaman kita tentang mata, telinga, lambung, dan yang lainnya.

Itu semua adalah bagian dari pemahaman objektif dan konkrit yang dapat dipahami dan dicerna dengan baik oleh setiap orang yang mendengarnya. Walaupun terkadang mungkin juga ada beberapa ketidakjelasan dalam sebagian objek konsep tersebut, seperti apakah air sari bunga termasuk ke dalam kategori air atau bukan?

Adapun ungkapan yang melibatkan konsep abstrak (mafhum intiza’i), sebagaimana bisa kita temukan dalam beberapa konsep filsafat ataupun banyak dari hal-hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu humaniora seperti psikologi, sosiologi, hukum, politik dan yang lainnya, adalah perkara-perkara yang sulit untuk dipahami. Hal tersebut lebih dikarenakan oleh sering ditemuinya kata-kata yang berbeda-beda dan memiliki banyak sekali pengertian, oleh karena itu seringkali banyak topik pembahasan yang menggunakan istilah-istilah tersebut, pada akhirnya tidak membuahkan suatu kesimpulan yang jelas.

Sebagai contoh, istilah kultur (budaya) yang memiliki kurang lebih lima puluh sampai lima ratus definisi. Jarang sekali ditemukan definisi yang pas dan cocok untuk mengartikan kata budaya (kultur) tersebut, sehingga dalam topik bahasan “pengembangan budaya” seringkali kita juga mengalami proses ketidakjelasan. Begitu pula yang terjadi pada istilah demokrasi yang memiliki beberapa definisi, terkadang demokrasi diartikan sebagai “kedaulatan rakyat” atau juga diartikan sebagai “pemerintahan rakyat atas rakyat”, semua itu tidak memiliki arti dan makna yang jelas. Lantas apakah istilah tersebut dibuat untuk menjelaskan tentang satu bentuk pemerintahan? Ataukah ia satu bentuk konsep yang dapat menuntaskan berbagai problem sosial?

Istilah lain yang memiliki hukum yang sama dengan istilah-istilah di atas adalah istilah “liberalitas”. Istilah ini sering diartikan dengan “kebebasan”, sehingga karena itulah bagi banyak kalangan ia dianggap memiliki daya tarik tersendiri. Pengertian dari istilah inipun tidak bisa dipahami dengan detail dan terperinci sehingga ketika istilah tersebut diartikan dan digunakan, bukannya memperjelas istilah tersebut, justru menambah ketidakjelasannya.

Kata kebebasan juga memiliki berbagai ragam definisi, di mana hal itulah yang mengakibatkannya tidak memiliki makna yang jelas. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kejelasan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan kebebasan, terlebih dahulu harus ditentukan definisinya yang jelas sehingga menghasilkan persamaan presepsi dalam peletakkan makna dari istilah tersebut. Sehingga, dari situlah baru akan terjadi dialog yang jelas dan efektif.

Beberapa tahun terakhir ini, pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan topik kebebasan sering dilakukan, akan tetapi dikarenakan problem di atas tadi pembahasan-pembahasan tersebut sama sekali tidak membawakan hasil yang berarti.

Kata kebebasan terkadang diartikan dengan kebebasan memilih (ikhtiar/choosing ) lawan dari keterpaksaan, terkadang juga dipakai untuk makna manusia yang bebas dan lawan dari perbudakan, juga sebagai makna kebebasan dalam berpendapat, atau diartikan juga sebagai memiliki pendapat sendiri dan tidak mengikuti pendapat orang  (taqlid).

Terkadang pula dipakai untuk makna kebebasan dalam mengamalkan suatu pekerjaan yang dikehendaki dan bebas mengungkapkan segala sesuatu yang diinginkannya. Dengan kata lain, kebebasan bermakna terhapusnya segala batasan dan ikatan yang berhubungan dengan ucapan, gerak-gerik ataupun perilaku. Adapun yang sering dibahas dan diperdebatkan dalam filsafat hukum dan perundang-undangan ialah makna terakhir dari pengertian-pengertian yang disebutkan di atas.

Berkenaan dengan definisi kebebasan, para penulis Barat telah menyebutkan tidak kurang dari dua ratus definisi. Terkadang dari beberapa definisi yang ada terdapat definisi-definisi yang serupa dengan yang lain, tapi  tidak jarang pula kita dapati satu definisi yang sangat kontradiktif dengan definisi yang lainnya. Hampir semua suku bangsa menilai bahwa kebebasan memiliki nilai sakralitas tersendiri, oleh karena itu seringkali di banyak tempat ditemukan perbedaan dan perdebatan yang tidak jarang berakhir dengan pertumpahan darah.

Dengan memperhatikan ketidakjelasan dari berbagai pemahaman semacam istilah kebebasan inilah, maka setiap pembahasan dan jawaban dari perpertanyaan-perpertanyaan yang berkaitan dengan istilah tersebut harus ditentukan definisi dan maknanya yang jelas terlebih dahulu. Setelah itu, baru pembahasan dapat dilakukan, karena jika salah satu dari definisi yang kita kemukakan tersebut kemudian kita perbandingkan dengan pendapat Islam, atau melihat sisi kesesuaiannya dengan Islam, maka pembahasan akan menjadi panjang lebar dan semakin rumit.

Oleh karena itu, untuk mempermudah supaya pembahasan berjalan dengan baik, kita alihkan pembahasan yang berkaitan dengan definisi istilah kebebasan kepada pembahasan untuk menentukan berbagai ekstensi (misdaq) kebebasan itu sendiri, umpamanya dengan memunculkan pertanyan seperti: Apakah dalam pandangan Islam media percetakan memiliki kebebasan? dan sampai di mana kebebasan itu ada? Apakah kebebasan seksual diperbolehkan dalam Islam dan masyarakat Islam? Apakah menghina dan mencela orang lain memiliki kebebasan atau tidak?

Dari pertanyaan-pertanyaan di atas dapat disimpulkan bahwa kebebasan memiliki banyak sekali pengertian dengan berbagai ragamnya. Dan untuk dapat mengambil satu kesepakatan dalam pendefinisian hal tersebut bukan suatu hal yang mudah, tapi hal yang terpenting ialah menyebutkan berbagai ekstensi kebebasan secara khusus dan kemudian membahasnya.

Pen: Muchtar Luthfi

[Bersambung]

“Perlu dicatat bahwa tujuan utama pembahasan masalah di atas adalah untuk mengutarakan bahwa Tuhan tidak berhak memberikan kewajiban, perintah maupun larangan. Kalaupun ada sesuatu yang disebut dengan hak dan kewajiban, masyarakat itu sendirilah yang menentukannya, sehingga tidak ada lagi hubungan antara Tuhan yang harus ditaati dengan hamba yang harus taat kepada Tuhannya. Semua itu dikarenakan bahwa sekarang ini adalah zaman kebebasan dan kemuliaan manusia.”

Diskusi: (1) >> feed
...
Oleh: ary, Agustus 24, 2009

wah. membuat tulisan yang baik tapi disimpulkan dengan Tuhan tidak memiliki kuasa. sungguh sangat bertentangan dengan islam. kalau anda memandang islam sebagai agama, jalan hidup, tolong jangan mengandalkan akal saja. Islam datang untuk membimbing manusia untuk berperilaku hasanah dan akhlaqul karimah.

Aturan Diskusi: Seluruh komentar yang masuk akan melalui proses seleksi dan pengeditan terlebih dahulu di meja redaksi sebelum kami tampilkan di Situs. Komentar yang ditulis dengan bahasa yang baik, sopan, tidak bersifat adu domba, menghujat dan membangun lebih mendapat perhatian redaksi, sehingga komentar tersebut akan dimuat di situs lebih besar. Setiap komentar bisa di komentari secara imbal balik. Redaksi berhak menolak setiap tanggapan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selamat berdiskusi!.
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Tulis Kode:


busy
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 

Berita

Cache Directory Unwriteable
Advertisement