|
Oleh Jamaluddin Ilmu Ekonomi dalam Pandangan Islam Kata “ekonomi” (economy) berasal dari sebuah kata dalam bahasa Yunani yang merujuk kepada “pihak yang mengelola rumah tangga”. Dalam bahasa Arab ekonomi disebut “iqtishaad” artinya “sederhana/penghematan dalam belanja”. Muhammad Bagir Sadr membuat perbedaan definisi yang signifikan antara ilmu ekonomi dan ekonomi islami. Menurut Bagir Sadr :
-ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci perihal kehidupan ekonomi, peristiwa-peristiwa, gejala-gejala, sebab-sebab, serta faktor–faktor yang mempengaruhinya. -ekonomi islami adalah cara atau metode yang dipilih dan diakui oleh suatu masyarakat dalam memecahkan setiap problem praktis ekonomi yang dihadapinya.
Dari hal ini, Sadr selanjutnya menyatakan bahwa perbedaan yang signifikan dari kedua terminilogi di atas adalah bahwa ekonomi islami berisikan setiap aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang berhubungan dengan ideologi seperti nilai-nilai keadilan. Sementara ilmu ekonomi berisikan setiap teori yang menjelaskan realitas kehidupan ekonomi yang terpisah dari kerangka ideology. Nilai-nilai keadilan inilah yang bagi Sadr sebagai tonggak pemisah antara gagasan ekonomi islami dengan teori-teori ilmiah ilmu ekonomi. Sadr menyimpulkan bahwa ekonomi islami merupakan sebuah doktrin dan bukan merupakan suatu ilmu pengetahuan, karena ia adalah cara yang direkomendasikan Islam dalam mengejar kehidupan ekonomi, bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya Islam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi dan hukum-hukum yang berlaku didalamnya.
Masalah-masalah ekonomi lahir bukan disebabkan oleh kelangkaan sumber-sumber material ataupun terbatasnya kekayaan alam. Hal ini didukung dengan dalil al-Qur’an :
“Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohon kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Q.S Ibrahim : 34)
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Q.S al-Qamar : 49)
Permasalahan ekonomi muncul karena disebabkan oleh dua faktor yang mendasar. Pertama adalah karena prilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT. Dholim disini dimaksudkan bahwa betapa banyak ditemukan dalam realitas empiris, manusia dalam aktivitas distribusi kekayaan cenderung melakukan kecurangan-kecurangan untuk memperoleh keuntungan pribadi semata, seperti melakukan tindakan keserakahan dan penimbunan. Sedangkan yang dimaksud ingkar adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan semena-mena mengeksploitas sumber-sumber alam.
Dari kedua aspek tersebut, disimpulkan bahwa salah satu faktor yang dominan yang menjadi akar lahirnya permasalahan ekonomi dalam kehidupan manusia, bukan karena akibat terbatasnya alam atau karena ketidakmampuan alam dalam merespon setiap dinamika kebutuhan manusia. Masalah tersebut hanya dapat teratasi dengan mengakhiri keserakahan dan keingkaran manusia, sebab sumber daya alam jika dihadapakan pada keserakahan manusia maka sebesar apapun sumber daya alamnya tidak akan mencukupi keinginan manusia. Dalam menjelaskan hal ini Imam Ali as menyatakan, “Wahai anak Adam, jika engkau menginginkan dari dunia sesuatu yang (dapat) mencukupimu maka sesungguhnya apa yang ada didunia sangatlah mudah untuk mencukupimu. Dan jika engkau menginginkan sesuatu yang tidak (dapat) mencukupimu maka sesungguhnya segala sesuatu didunia tidak (dapat) mencukupimu”. Paradigma sistem sekuler yang menyatakan bahwa sumber daya alam adalah terbatas yang dihadapkan pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas sebagai kunci lahirnya permasalahan ekonomi, adalah sebagai sesuatu penghindaran sesuatu yang sudah ada solusinya, dengan menyuguhkan penyebab imajiner yang tidak ada solusinya.
Dalam pandangan Islam, alam telah diciptakan dalam keadaan seimbang, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan makhluk hidup, khusunya manusia. Siklus rantai makanan dalam ilmu biologi mejelaskan bahwa jumlah sesuatu yang dimakan selalu lebih banyak daripada pemakannya. Pada komunitas normal, jumlah tumbuhan selalu lebih banyak daripada organisme herbivora. Demikian pula jumlah herbivora selalu lebih banyak daripada jumlah karnivora tingkat 1. Karnivora tingkat 1 juga selalu lebih banyak daripada karnivora tingkat 2. Jadi kondisi tersebut jika digambarkan akan berbentuk piramida jumlah (lihat gambar c). Pada kondisi normal, hampir tidak ditemukan fenomena kelaparan pada makhluk hidup jenis binatang, ini disebabkan binatang diciptakan hanya memiliki keinginan yang berkaitan dengan masa sekarang, sehingga binatang hanya mengambil dari dunia ini sesuatu untuk kebutuhan primer saja, tidak bermewah mewah dan menimbun harta. Berbeda dengan manusia yang diciptakan memiliki syahwat dan tendensi yang beragam : manusia adalah makhluk yang antusias pada keinginannya, makhluk yang tak pernah terpuaskan, makhluk yang suka keindahan dan kelezatan, makhluk yang menyukai kebebasan mutlak. Oleh karena itu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sering berbenturan dengan keinginan atau kemaslahatan orang lain.
Cara dan Problematika dalam mewujudkan Kesejahteraan Salah satu cara utama yang ditawarkan Islam untuk mewujudkan kesejahteraan dan mengakhiri kedholiman dengan bersikap “sederhana”, kembali ke makna asli “iqtishaad” (ekonomi dalam bahasa Arab). Dalam menjelaskan makna orang yang sederhana pada ayat tabdzir Imam Ali as menyatakan, “Barang siapa membelanjakan sesuatu bukan dalam rangka untuk taat pada Allah swt maka dia adalah orang yang mubadzdzir. Barang siapa yang membelanjakan (sesuatu) pada jalan kebaikan maka dialah orang yang sederhana” (Tafsir al-‘iyyasyi : 2/277/53). Sementara untuk mencapai kebaikan Al-Qur’an menjelaskan, “Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kalian menginfakkan apa yang kalian cintai. (Q.S Ali Imran : 92)”. Sederhana adalah cara agar kekayaan dapat didistribusikan secara merata dan sempurna. Sebuah negara tidak dapat dikatakan sejahtera meski memiliki pendapatan nasional yang tinggi apabila pendapatan tersebut dimiliki dan dinikmati oleh segelintir orang atau golongan tertentu saja. Sebuah Negara dikatakan sejahtera bila perbandingan pendapatan nasional dengan jumlah penduduknya seimbang. Dalil kesederhanaan tsb didukung oleh hadis-hadis berikut ini:
1. Rasulullah saw : “Indikator keridhoan Allah swt pada makhluknya adalah adilnya pemerintahan mereka dan kesederhanaan (rakhshu = murah, penerj suka pada barang murah) masyarakat mereka. Dan indikator kemarahan Allah swt pada makhluknya adalah jahatnya pemerintahan mereka dan kemewahan (ghola’=mahal, penerj suka barang mahal) masyarakatnya.” (al-Kaafi : 5/162/1) 2. Rasulullah saw : “Barang siapa yang tidak melihat nikmat Allah swt yang ada padanya hanya sebatas untuk makan, minum atau pakaian maka sesungguhnya amal orang tersebut kurang dan adzabnya telah dekat.” (al-Kaafi : 2/316/5) 3. Imam Ali as : “Peganglah dari harta dengan kadar untuk kebutuhan primermu, dan utamakanlah untuk hari hajatmu (akhiratmu).” (Nahjul Balagah : kitab 12) 4. Imam Ali as : “ Sesungguhnya Allah swt memberikan kepada kalian keutamaan dari harta hanya untuk ditujukan sebagaimana Allah swt mengarahkannya, Allah tidak pernah memberi harta tersebut untuk menyimpannya (kanaza=menimbun dalam jumlah banyak).” (al-Faqiih : 2/57/1693) 5. Imam Ali as : “Barang siapa yang nikmat Allah banyak padanya maka banyak pula kebutuhan-kebutuhan manusia pada orang tersebut. Barang siapa yang menukar nikmat tersebut karna Allah swt dengan sesuatu yang diwajibkan (pada nikmat tersebut) maka dia telah menukar untuk tetap dan kekal, dan barang siapa yang menukar nikmat tersebut bukan untuk yang diwajibkan maka orang tersebut telah menukar untuk hilang dan fana’.” (Nahjul Balagah : Hikmah 372) 6. Imam Ali as : “Janganlah kalian meminta dari dunia ini melebihi kecukupan, dan janganlah kalian mencari dari dunia ini melebihi dari batas (yang telah ditentukan).” (Nahjul Balagah : Khutbah 45) 7. Imam Ali as –dalam wasiat pada putranya al-Hasan- : “Sesungguhnya milikmu (bagianmu) dari dunia ini hanyalah sebatas apa yang denganya engkau (dapat) menjadikan tempat tinggal akhirmu (akhiratmu) lebih baik, maka belanjakanlah (harta) pada haknya dan janganlah engkau menjadi penimbun milik orang lain. (Tahful ‘Uquul : 73) 8. Imam Ali as -Pada seorang pemuda yang mengeluhkan kebutuhannya pada beliau- : “Ketahuilah sesungguhnya segala sesuatu yang kau peroleh dari dunia melebihi kebutuhan makan (hari-harimu) maka sesungguhnya didunia ini engkau tidak lebih dari penimbun milik orang lain.” (al-Bihaar : 73/90/61) 9. Imam Ali as : “Sesungguhnya Allah swt menetapkan didalam harta orang kaya kecukupan bagi orang-orang miskin, jika mereka lapar, gemetar ketakutan, dan mereka bersungguh-sungguh kemudian orang kaya tidak menolong mereka, maka Allah berhak menghisab mereka pada hari kiamat dan menyiksa mereka atas penolakannya (penolakan bantuan terhadap orang miskin)”. (Kanzul ‘Ummaal ; 1684) 10. Imam Ali as : “Sesungguhnya Allah swt telah menetapkan dalam harta orang kaya makanan utama bagi orang-orang miskin. Maka, jika orang miskin tidak lapar hanya dengan sesuatu yang disenangi orang kaya, Allah akan meminta hal tersebut dari orang kaya”. (Nahjul Balagah : hikmah 328) 11. Imam Ja’far as : “Barang siapa yang nikmat Allah swt besar padanya, besar pula cadangan makanan manusia padanya. Maka kekalkanlah nikmat tersebut dengan memenuhi cadangan makanan manusia dan janganlah kalian tukarkan untuk kehilangan (hilangnya nikmat tersebut). Betapa sedikit nikmat yang telah hilang dari seseorang hampir kembali padanya.” (al-Kaafi : 4/37/1) 12. Imam Ja’far as –fi munajaati musa as-: “Jika engkau melihat orang miskin maka ucapkanlah selamat datang wahai tanda orang-orang saleh. Jika engkau melihat orang kaya maka ucapkanlah dosa yang segera datang hukumannya”. (al-Kaafi 12/263/2) 13. Imam Ja’far as : ”Setiap bangunan (rumah/tempat tinggal) yang tidak sepantasnya (terlalu besar/mewah) maka rumah tersebut akan menjadi sesuatu yang mencelakakan bagi pemiliknya.” (al-Kaafi : 6/531/7) 14. Imam al-‘Askari : “Sesungguhnya dalam kesederhanaan ada batasnya, jika (seorang) melebihi dari batasannya maka dialah orang yang bakhil.” (ad-Durrotul Bahira : 43) 15. Dalam Nahjul Balagah, Imam Ali mengajak setiap orang untuk sederhana. Berikut khotbah ke 159 beliau : “Hendaklah Anda mengikuti Nabi Anda yang suci, yang murni, semoga Allah memberkati beliau dan keturunan beliau. Pada beliau ada teladan bagi pengikut, dan pelipur bagi pencari hiburan. Orang yang paling dicintai di sisi Allah adalah yang mengikuti Nabi-Nya dan yang melangkah pada jejak beliau. Beliau mengambil (bagian) yang paling sedikit dari dunia ini, dan tidak mengambil kerlingan penuh padanya. Dari semua manusia dunia, beliau adalah yang paling kurang kenyang dan yang paling kosong perutnya. Dunia ditawarkan kepada beliau, tetapi beliau menolak menerimanya. Bilamana beliau mengetahui bahwa Allah Yang Mahasuci membenci sesuatu, beliau pun membencinya; bila Allah memandang sesuatu itu kecil, beliau pun memandangnya kecil. Apabila kita mencintai apa yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, dan menganggap besar apa yang dipandang oleh Allah dan Rasul-Nya, itu akan cukup merupakan pengucilan Allah dan pelanggaran atas perintah-peritah-Nya.
Nabi biasa makan di tanah, dan duduk seperti seorang budak. Beliau memperbaiki sepatu beliau dan menambal baju beliau dengan tangan sendiri. Beliau menunggang keledai tanpa pelana dan biasa mendudukkan seseorang lain di belakang beliau. Apabila ada suatu tirai di pintunya dengan gambar-gambar padanya, beliau akan berkata kepada salah seorang istri beliau, "Hai, (istriku), keluarkanlah itu dari pemandangan saya apabila saya melihatnya saya teringat kepada dunia ini dan godaannya”. Demikianlah beliau menyingkirkan hati beliau dari dunia ini dan menghancurkan ingatan kepadanya dari pikiran beliau. Beliau menginginkan agar godaannya tetap tersembunyi dari mata beliau sehingga beliau tak akan mendapatkan pakaian darinya, tidak memandangnya sebagai suatu tempat untuk menginap dan tak akan berharap untuk hidup di dalamnya. Akibatnya, beliau menyingkirkannya dari pikiran beliau, menyuruhnya pergi dari hati beliau, dan membiarkannya tersembunyi dari mata beliau. Demikian pula, orang yang membenci sesuatu hendaklah benci melihatnya atau mendengar tentangnya.
Sesungguhnya dalam diri Nabi Allah terdapat segala yang akan menyadarkan Anda akan kejahatan dunia ini dan cacat-cacatnya, yakni bahwa beliau tetap lapar bersama para sahabat beliau yang utama, dan walaupun kedekatannya yang besar, godaan-godaan dunia tetap jauh dari beliau. Nah, orang akan melihat dengan akalnya apakah Allah memuliakan Muhammad (saw) sebagai akibatnya, atau menghinakannya. Apabila ia mengatakan bahwa Allah menghinakannya, tentulah ia berbohong dan mengabadikan kesalahan yang besar. Apabila ia mengatakan Allah memuliakan beliau, haruslah ia ketahui bahwa Allah menghinakan orang lain yang kepada mereka la mengulurkan (maslahat dunia) bagi mereka, tetapi menjauhkannya dari orang yang paling dekat kepada-Nya di antara semua manusia.
Oleh karena itu, orang harus mengikuti Nabi, melangkah pada jejaknya dan masuk melalui pintunya. Bila tidak demikian, maka ia tidak akan selamat dari keruntuhan. Sesungguhnya Allah menjadikan Muhammad (saw) suatu tanda bagi Hari Pengadilan, pembawa berita untuk surga dan memberi peringatan akan pembalasan. Beliau meningalkan dunia ini dengan lapar, tetapi memasuki dunia berikut dengan selamat. Beliau tidak meletakkan satu batu di bawah yang lainnya (untuk membuat rumah) hingga beliau berangkat dan menyambut seruan Allah. Betapa besar rahmat Allah dalam apa yang dianugerahkan-Nya kepada kita dengan Nabi itu sebagai pendahulu yang kita ikuti, dan pemimpin yang di belakangnya kita melangkah.
Demi Allah, saya telah dan masih menambal baju saya sedemikian banyak sehigga saya merasa malu pada tukang tambal. Seseorang bertanya kepada saya apakah saya tidak akan menanggalkannya, tetapi saya berkata, "Menjauhlah dari saya." Hanya di pagi hari orang (menyadari dan) berbicara tinggi tentang perjalanan malam (sebelumnya).” 16. Lihat Nahjul Balagah: surat ke-3, surat untuk Syuraih bin Harits yang membeli rumah seharga 80 dinar (1dinar= koin emas 22karat seberat 4,25gr. Jadi 1dinar= 1,5jt maka 80dinar= 120juta) 17. Lihat Nahjul Balagah: surat ke-45, surat untuk Utsman bin Hunaif gubernur Imam Ali as di Basrah, ketika hadir dalam undangan pesta orang kaya. 18. Lihat Nahjul Balagah, kisah Imam Ali saat menjenguk sahabatnya ‘Ala’ bin ZIyad al-Haritsi yang sedang sakit, memiliki rumah yang begitu besar dan luas.
Namun demikian, problematika utama dalam mewujudkan kesejahteraan adalah kaum borjuis tidak butuh dan tidak suka pada kesejahtraan, sebab mereka telah hidup melebihi sejahtera. Kesejateraan hanyalah kebutuhan utama bagi kaum proletar, kaum borjuis lebih suka pada system ekonomi liberalisme kapitalis karena mereka adalah pemilik modal dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan untuk mencari keuntungan tanpa batas. Dunia ini tampak berkilau dimata mereka dan hiasanya telah menggoda mereka.
Sejarah mencatat problematika kesejahteraan terjadi disetiap zaman, salah satunya dizaman Imam Ali as. Pada hari kedua Imam Ali as memegang kendali pemerintahan beliau memberikan perintahnya kepada bendahara Baitul Mal, Ubaidillah bin Abi Rofi’ untuk membagikan harta tersebut secara adil dan merata. Imam Ali as mengatakan : “Mulailah membagikan harta dari kaum Muhajirin, dan berikanlah 3 dinar pada setiap orang. Setelah mereka, setiap penduduk yang hadir memperoleh bagian yang sama tanpa membedakan keturunan, ras, dan warna kulit.” Setiap orang memeperoleh bagian 3 dinar tanpa kecuali. Namun, orang-orang seperti Thlahah, Zubair, Abdullah bin Umar, Said bin Ash, Marwan dan beberapa orang dari kalangan Quraisy menentang kebijakan Imam Ali itu. Mengapa mereka sebagai orang-orang yang pernah mempunyai kedudukan dimasa Utsman bin Affan, tidak memperoleh bagian lebih banyak dari yang lain? Para sejarawan juga menukil sebuah kisah, ketika berita pembagian harta Baitul Mal (pembagian secara adil) itu terdengar, Amar bin Ash langsung menulis surat kepada Muawiyah, “Persiapkan semua strategi dan kekuatan yang anda miliki karena sebentar lagi putra Abu Thalib akan merampas harta yang pernah Anda kumpulkan dimasa pemerintahan Utsman bin Affan.” Orang-orang yang mencari tujuan materi dimasa pemerintahan Imam Ali, menemui jalan buntu, mereka menebar teror dan hasutan agar muslimin menentang pemerintahan Imam. Sehubungan dengan sikap mereka itu Imam Ali mengatakan, “Wahai manusia, dukunglah saya, walaupun bukan hasrat hawa nafsu kalian. Demi Allah, saya akan membalaskan dendam bagi kaum teraniaya atas kaum penganiaya dan akan memasang tali dihidung si penindas dan menyeretnya kesumber kebenaran. Sekalipun ia mungkin menaruh dendam kepada saya karena hal tersebut.” Sebagaimana telah dijanjikan, Imam Ali mengembalikan harta kepada pemiliknya yang sah, beliau menyita semua persenjataan, unta, dan semua harta yang ada dirumah Utsman bin Affan. Sikap adil inilah yang kemudian memicu para tokoh penentang untuk mencetuskan lahirnya perang. Diantaranya adalah perang Jamal yang mengakibatkan tewasnya sekitar 5000 orang dipihak Imam dan 13.000 dipihak musuh.
Karakteristik Ekonomi Islami Dengan prinsip kesederhanaan, Islam melahirkan berbagai kriteria ekonomi sebagai berikut:
1. Masyarakat dan pemerintah bersinergi. Dalam perekonomian sosialisme komunis, negara mengatur secara kolektivitas, sedangkan pada perekonomian liberalisme kapitalisme pemerintah membebaskan fundamentalis pasar, maka dalam perekonomian Islam pemerintah dan masyarakat dituntut untuk bersinergi, masyarakat bersikap sederhana dan pemerintah bersiakap adil, sebagaimana hadis no.1 diatas.
Dalam riwayat disebutkan alasan Imam Ali menerima kursi kekhalifahan adalah adanya maqbuliyah (penerimaan/perjanjian) dari masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintahan dalam dua hal yakni : pertama menentang keserakahan si penindas dan kedua melindungi orang-orang yang tertindas. Dalam khutbahnya, Imam Ali menyampaikan : “Waktu itu, tidak ada yang lebih mengagetkan saya selain kerumunan manusia yang maju kearah saya dari segenap penjuru bagai bulu tengkuk seekor rubah, sehingga Hasan dan Husain terinjak dan kedua ujung baju saya robek, mereka berkumpul disekitar saya seperti kawanan kambing ketika saya mengambil kendali pemerintahan, sebuah kelompok memisah diri, yang lain mendurhakai, sedangakan sisanya mulai menyeleweng, seakan mereka tak mendengar kalimat Allah yang menyatakan : ‘Negeri akhirat itu kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan dimuka bumi. Dan kesudahan yang baik itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.’ (Q.S al-Qashash: 83)
Ya, demi Allah, mereka telah mendengar dan memahaminya namun dunia ini tampak berkilau dimata mereka dan hiasannya menggoda mereka. Lihatlah, demi Dia yang memilah gabah (untuk tumbuh) dan menciptakan makhluk hidup, apabila orang-orang tidak datang kepada saya, para pendukung tidak mengajukan argumentasinya, dan tidak ada perjanjian Allah dengan para ulama bahwa mereka tidak boleh berdiam diri dalam keserakahan sipenindas dan laparnya sitertindas maka saya sudah melemparkan kekhalifahan dari bahu saya, dan memberikan orang yang terakhir, perlakuan yang sama seperti orang yang pertama. Maka kalian akan melihat bahwa, dalam pandangan saya, dunia kalian ini tidak lebih dari bersinya seekor kambing.”
2. Saling melindungi. Dalam ilmu ekonomi agar tercipta interaksi ekonomi yang baik pada setiap orang dalam mewujudkan kesejahteraan maka perekonomian tersebut harus menguntungkan semua pihak. Sedangkan dalam perekonomian islam agar tercipta interaksi yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan maka setiap orang harus bersiakp saling melindungi, hal ini dikuatkan oleh dalil Al-Quran dan hadis berikut :
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah auliya’ (penolong) bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar,…….. (at-Taubah : 71).
Auliya’ (pada ayat diatas) adalah bentuk jamak dari kata “wali” yang memiliki makna orang yang menolong, teman, sahabat atau orang yang mengurusi perkara seseorang. Dalam tafsir al-Qummi ketika menjelaskan makna ”wali” menyatakan, sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan kepada setiap penyandang kata wali sesuatu yang telah diwajibkan kepada Nabi saw, yakni merawat anak yatim, menyediakan cadangan makanan bagi kaum muslimin, melunasi hutang-hutang mereka, serta membawa mereka untuk berhaji dan jihad. Oleh karena itu, hal diatas sesuai dengan al-Qur’an dan hadis yang menyatakan :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain adalah Auliya’ (saling melidungi).” (Q.S al-Anfal 72)
Imam Bagir as: “Merupakan kewajiban seorang mukmin terhadap saudaranya yang mukmin adalah mengeyangkan rasa laparnya, menutupi auratnya (memberi pakaian), melepaskan kesulitannya, melunasi hutangnya dan ketika mati mewakili keluarganya dan anak-anaknya.” (Al-Kaafi : 2/169/1)
Imam Ja’far as : “Seorang mukmin yang mengambil keuntungan pada mukmin yang lain adalah riba (hukumnya), kecuali jika mukmin tersebut membeli lebih dari seratus dirham maka ambillah keuntungan darinya (sebesar) kebutuhan makanan pokok harimu, atau jika mukmin tersebut membeli sesuatu untuk diperdagangkan (kembali) maka ambillah keuntungan darinya dan tolonglah mereka” (al-Kaafi : 5/152/10)
Rasulullah saw : “Seorang mukmin adalah orang yang dirinya berada dalam kelelahan dan kesusahan dan orang-orang (yang berada disekitarnya) dalam (keadaan) santai.” (Kanzul Ummal : 752)
Dengan prinsip saling melindungi tersebut tidak akan mengakibatkan kerugian pada orang lain. Berbeda dengan prinsip saling menguntungkan yang dalam prakteknya hanya bisa dilakukan oleh kaum borjuis kapitalis (simiskin sering disebut orang yang kurang beruntung, jadi tidak akan menguntungkan siapapun, termasuk dirinya sendiri) yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya dan menghalalkan segala cara, sehingga dalam praktek jual beli yang diuntungkan hanya pihak penjual (produsen). Hukum permintaan dalam ilmu ekonomi menyatakan bahwa harga yang paling rendah akan mendapatkan kuantitas permintaan yang paling banyak. Pada titik inilah kebanyakan produsen (penjual) cenderung berlaku curang (mencampur barang berbahaya, mengurangi timbangan dll) guna menghemat biaya produksi tanpa memperdulikan hak-hak konsumen. Sehingga banyak para ekonom kapitalis menyatakan, “Biarkan para konsumen yang berhati-hati dalam pembelian.” Sementara Islam dalam jual beli melarang pedagang (produsen) menutup-nutupi kejelekan produknya.
Rasulullah saw : “Barang siapa yang berjual-beli maka hendaknya menjauhi lima kebiasaan, (sungguh) jika tidak maka janganlah berjualan atau membeli : riba, sumpah, menutupi kejelekan, memuji ketika menjual dan mencela ketika membeli.”
Dalam konsep penggajian atau penghonoran, ekonomi sosialisme komunis pembayaran berdasarkan sama rata sama rasa, sedangkan ekonomi liberalisme kapitalisme diatur secara feodalistik oleh pemilik modal, maka dalam penggajian atau penghonoran Islam merekomendasikan dengan konsep saling melindungi tersebut agar para pemilik modal memberi upah para pekerjanya dengan kadar yang mencukupi kebutuhan hidupnya yang wajar, apapun pekerjaannya. Berikut keterengan Imam Ali as dalam menjelaskan konsep upah dalam surat az-Zukhruf ; 32:
Imam Ali as -dalam (menafsirkan) firman Allah- : “[Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kamilah yang telah menentukan antara mereka mata-pencaharian mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.(QS. az-Zukhruf : 32)]. Allah swt telah memberitahu kita bahwa penggajian atau penghonoran adalah salah satu (bentuk) mata pencaharian manusia. Seandainya manusia menyangkal dari hikmah Allah tsb (yakni surat az-Zukhruf:32) dalam mencapai cita-citanya, keinginan-keinginannya, dan dalam berbagai keadaannya, kemudian menjadikan hal tsb sebagai penopang untuk mata pencaharian (manusia) dan orang tsb memperkerjakan orang lain……… Walaupun orang dari (kalangan) kita tsb dipaksa untuk menjadi buruh bangunan, tukang kayu atau pekerja pada salah satu dari berbagai macam industri untuk dirinya……… Tidak akan tegak lurus keadaan-keadaan alam dengan semua pekerjaan tsb, mereka tidak menjadikan (alam) lebih luas baginya, mereka tidak akan mampu (bebuat) baginya. Tetapi Allah swt telah menyempurnakan perencanaan-Nya dalam berbagai perbedaan cita-cita (manusia), maka segala sesuatu yang dicari dari apa yang (kita) cita-cita, (maka) darinya sebagian orang bekerja untuk sebagian orang yang lain, dan sebagian yang lain mencukupi bagian lainnya dalam pintu-pintu mata pencaharian yang dengannya (tercapai) keadaan keadaan yang baik bagi mereka (manusia)”. (Wasail asy-Syiah : 13/244/3)
Dengan konsep upah (penggajian/penghonoran) saling mencukupi tsb maka para pemilik modal tidak boleh sembarangan dalam memberi upah, jika mereka tidak mampu untuk memberi upah dengan kadar yang mencukupi maka Islam merekomendasikan agar para pemilik modal tidak memakai jasa para buruh, jadi kerjakan saja semua pekerjaannya sendiri.
Imam Ali as: “Rasul saw melarang untuk menggunakan pekerja hingga diketahui (seberapa besar) upahnya.” (al-Faqih: 4/10/4967)
Rasul saw: “Barang siapa telah berbuat dholim pada upah pekerjanya maka Allah telah menjatuhkan amalnya dan mengharamkan baginya angina surga, dan sesungguhnya angina surga didapat dari perjalanan selam lima ratus tahun.” (Amaaly ash-Shaduq: 347/1)
Dengan konsep kesederhanaan, saling melindungi dan penghonoran dengan kadar yang mencukupi kebutuhan maka terhapuslah kesenjangan sosial dan terciptalah masyarakat tanpa kelas. Dalam hadis Imam Ali as menyatakan, “Janganlah kalian menjadi budak bagi orang lain, karena sesungguhnya Allah swt menciptakanmu dalam keadaan bebas” (Nahjul Balagah : Kitab 31). Sistem ekonomi seperti inilah yang dikehendaki oleh Allah swt bagi manusia, agar seseorang tidak akan pernah menjadi budak bagi seseorang atau kelompok yang lain. Dan dengan semua konsep tersebut maka perbuatan yang diharamkan Islam (riba, mencuri, makelar/perantara, pelacuran, dll) akan hilang dengan sendirinya. Jika masih ada pelaku kejahatan setelah berjalannya konsep tersebut, maka pelaku kejahatan tersebut dinilai sebagai orang-orang yang fasik.
3. Konsep Kepemilikan Multi Jenis (Multitype Ownership). Salah satu dari sepuluh prinsip ekonomi menyatakan bahwa pasar umumnya merupakan wahana yang baik untuk mengorganisasikan berbagai kegiatan ekonomi. Namun perekonomian pasar hanya dapat bekerja dengan baik jika sumber-sumber dayanya dimiliki secara pribadi. Jika sumber-sumber dayanya dimiliki secara kolektif, pasar biasanya tidak mampu berfungsi dengan baik. Filsuf Yunani kuno, Aristoteles, pernah mengutarkan masalah yang terkandung dalam sumber daya milik bersama : “Apa yang diperuntukkan bagi orang banyak, tidak akan dipelihara secara memadai, karena semua orang mengutamakan kepentingannya sendiri dibanding kepentingan orang lain”. Atas dasar ini, keyakinan bahwa pasar merupakan wahana yang baik untuk mengorganisasikan berbagai kegiatan ekonomi harus dibarengi dengan keyakinan tentang harus adanya prinsip kepemilikan pribadi. Falsafah politik inilah yang lazim disebut sebagai “kapitalisme”.
Namun para penentang kapitalisme menolak ide kepemilikan pribadi karena hal ini akan menjurus pada ditribusi kekayaan/kesejahteraan yang tidak adil. Mereka yang beruntung dilahirkan dikeluarga kaya, selalu mujur dalam usaha, dikaruniai kelebihan bakat, atau yang tega mencurangi orang lain akan menguasai lebih banyak sumber daya dibanding orang lain. Karena itu para penentang kapitalisme memimpikan penghapusan prinsip kepemilikan pribadi, sebagai syarat terwujudnya masyarakat tanpa kelas. Falsafah inilah yang dikenal sebagi “komunisme”. Karl Max, pemikir utama komunisme, menginginkan sumber daya diolah oleh setiap orang sesuai dengan kemampuannya, sedangakan hasilnya dibagikan kepada setiap orang sesuai dengan kebutuhannya.
Ide kepemilikan bersama itu justru menimbulkan masalah. Para ahli sejarah merasa skeptis dengan kemungkinan terbentuknya masyrakat tanpa kelas. Dalam kenyataanya, kehidupan dinegara-negara komunis tidaklah seadil yang dibayangkan Marx. Dalam sistem komunis, yang terjadi hanyalah pengalihan ketidakadilan pasar keketidakadilan dalam sistem politik. Dalam sistem kapitalis, seseorang bisa menjadi kaya karena ia dapat memasok berbagi barang dan jasa, yang dibeli oleh orang lain secara suka rela. Sedangkan dalam system komunis, seseorang menjadi kaya karena menggengam kekuasaan politik.
Dalam Islam kepemilikan pribadi juga penting, hanya saja Islam membatasinya agar tidak disalah gunakan dan tercipta kepedulian terhadap kaum yang lemah. Ekonomi Islam memiliki konsep kepemilikan yang dikatakan sebagai kepemilikan multi jenis. Bentuk kepemilikan tersebut antara lain :
a. Hak kepemilikan mutlak, definisinya adalah pemilik dari sumber daya tersebut boleh menggunakannya sesuai dengan kehendaknya secara bebas. Dalam hal ini, seluruh pemikir ekonomi islam baik klasik maupun kontemporer sepakat bahwa kepemilikan mutlak hanya terdapat pada Allah SWT. b. Hak kepemilikan pribadi, definisinya adalah pemilik berhak memakai, memanfaatkan dan adanya prioritas untuk menggunakan sesuai dengan syariat. c. Hak kepemilikan bersama, terbagi menjadi dua jenis yakni kepemilikan public dan kepemilikan Negara. Perbedaan kepemilikan public dengan kepemilikan Negara adalah terletak pada tata cara pengelolaannya. Menurut Bagir Sadr, kepemilikan public harus digunakan untuk kepentingan seluruh anggota masyarakat. Beberapa sector kepemilikan public semisal keberadaan rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur jalan. Sedangkan kepemilikan Negara dapat digunakan tidak hanya bagi kebaikan semua orang, melainkan juga dapat digunakan untuk suatu bagian tertentu dari masyarakat, jika memeng negara menghendaki demikian.
Allah swt pemilik hak mutlak memberi peringatan kepada manusia bahwa perbendaharaan langit dan bumi adalah milik-Nya serta menganjurkan kepada manusia agar perbendaharaan tersebut diinfakkan pada jalan ketentuan-Nya. Dalam Al-Qur’an dijelaskan :
“Mengapa kamu tidak menginfakkan (sebagian hartamu) di jalan Allah, padahal perbendahraan langit dan bum milik Allahi?.........” (Q.S al-Hadid : 10)
Manusia dimuka bumi ini hanyalah pemilik hak relative. Dengan definisi kepemilikan pribadi tersebut diharapkan para pemilik sumber daya tidak terlena dengan apa yang dimilikinya. Islam membolehkan setiap individu untuk memiliki aset-aset dari sumber daya dalam jumlah besar, hanya saja islam membatasinya dalam konsumsii (dalam membelanjakan hartanya) untuk kenikmatan diri sendiri agar tercipta kepedulian untuk infak dijalan Allah. Atas dasar ini, Al-Qur’an selalu menyifati orang-orang mukmin dengan kalimat “wa mimma razaqnaahum yunfikuun”, senantiasa dari rizki yang telah kami berikan dinfakkan (lihat: al-Baqarah2-5 dan 177; Ali Imran 133-136; al-Anfal 2-4; al-Qashas 52-55; as-Sajadah15-19; asy-Syura35-39; adz-Dzariyat 15-19).
Dalam riwayat dijelaskan bahwasannya Imam Ali as bisa saja mendapatkan kemewahan dan kenikmatan dunia hanya saja beliau tidak melakukannya. Sebagaimana Imam Ali as memperingatkan Utsman bin Hunaif al-Anshari, Gubernur Amirul Mukminin as di Bashrah, ketika ia mengetahui bahwa penduduk di tempat itu telah mengundangnya ke suatu perjamuan pesta orang kaya dan ia menghadirinya. Disebagian isi suratnya menyatakan :
“Apabila saya mau, saya dapat mengambil jalan yang mengantar kepada (kesenangan dunia seperti) madu murni, gandum yang halus dan pakaian sutra, tetapi tak mungkin hawa nafsu saya memimpin saya dan keserakahan membawa saya untuk memilih makanan yang bagus-bagus sementara di Hijaz atau di Yamamah mungkin ada orang yang tak mempunyai harapan untuk mendapatkan roti, atau tidak mempunyai cukup makanan untuk dimakan sampai kenyang. Apakah saya akan berbaring dengan perut kenyang sementara di sekitar saya mungkin ada orang yang resah dan gelisah karena perut yang lapar dan haus? Atau, apakah saya akan menjadi seperti yang dikatakan sang penyair : Cukuplah bagi Anda untuk punya suatu penyakit, bahwa Anda berbaring dengan perut penuh. Sementara di sekitar Anda, orang mungkin sangat merindukan kulit kering.
Apakah saya akan puas dipanggil Amirul Mukminin, walaupun saya tidak turut serta dengan rakyat dalam kesukaran-kesukaran dunia? Ataukah saya harus menjadi suatu teladan bagi mereka dalam kesedihan-kesedihan hidup? Saya tidak diciptakan untuk bersibuk diri dalam memakan makanan yang bagus-bagus seperti hewan tertambat yang satu-satunya kecemasannya ialah makanannya, atau sebagai hewan lepas yang kegiatannya ialah menelan. la memenuhi perutnya dan melupakan tujuan yang di baliknya. Apakah saya akan dibiarkan tanpa kendali untuk memmput dengan bebas, atau menyeret tali kesesatan atau mengembara tanpa tujuan di jalan-jalan kebingungan?” Opportunity Cost dalam mewujudkan Kesejahteraan di Indonesia
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2008 mencapai 6,1% yaitu dari 3.949,3 triliun pada tahun 2007 menjadi sebesar 4.954,0 triliun pada tahun 2008. Mari kita bayangkan apa jadinya negeri ini jika setiap warganya berlomba-lomba ingin menjadi kaya dan bermewah-mewah seperti Sukanto Tanoto, Raja Garuda Mas, kertas dan kelapa sawit (orang terkaya di Indonesia tahun 2008 dengan jumlah kekayaan bersih usd 2000 juta = Rp 20 triliun), yang terjadi adalah Indonesia hanya bisa dihuni 250 orang kaya (jumlah PDB : kekayaan Sukanto Tanoto), selebihnya menjadi miskin. Jika setiap warga Indonesia ingin menjadi seperti Bill Gates (orang terkaya didunia dengan kekayaan bersih usd 60juta = Rp 600 triliun) maka indonesia hanya bisa dihuni 9 orang kaya, 220 juta lainya menjadi miskin. Jika Indonesia ingin mencapai kesejahteraan maka opportunity cost-nya adalah setiap orang harus hidup sederhana maka hasilnya adalah pendapatan perkapita PDB Rp 21,7 juta.
Dalam gambaran tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan membutuhkan dana yang amat besar, yang tidak mungkin hanya mengandalkan APBN, khumus atau bahkan zakat. Ini artinya untuk mewujudkan kesejahteraan di Indonesia setiap orang hanya bisa memegang uang sebanyak 21,7 juta. Karena kebutuhan dana yang begitu besar, Nabi saw dan para imam mengajarakan para pecintanya untuk tidak mengkekalkan harta yang dimilikinya, dan menyifati orang yang banyak harta penuh dengan dosa:
Rasul saw : “Segala sesuatu yang dapat kau lihat oleh matamu, dan hatimu merasa nikmat dengannya maka jadikanlah hal tersebut untuk Allah. Sebab hal itu adalah perdagangan untuk akahirat, karena Allah berfirman : (segala yang ada disisi manusia akan habis dan apa yang ada disisi Allah kekal)”. (al-Bihaar : 77/106/1)
Rasul saw –kepada para sahabatnya- : “Siapakah dari kalian yang harta pewarisnya lebih dicintai baginya ketimbang hartanya sendiri?” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, tidak ada dari kita seorangpun kecuali hartanya sendiri lebih dicintai daripada ahli warisnya”. Rasul saw: “Maka sesungguhnya harta milik sendiri adalah yang telah berlalu (telah dibelanjakan) dan harta milik pewarisnya adalah yang terakhir (tersimpan)”. (at-Targib wa at-Tarhib : 2/50/7)
Imam Husain as : “Hartamu tidak akan pernah jadi milikmu jika engkau tidak memilikinya, maka janganlah engkau kekalkan harta tsb karena sesungguhnya harta itu tidak akan mengkekalkanmu, dan makanlah harta itu sebelum engkau dimakan olehnya.” (ad-Durratu al-bahira : 24)
Imam Ali as : “ Orang bakhil adalah orang yang menimbun harta bagi ahli warisnya” (al-Bihaar:73/300/2)
Imam Ja’far as : “Janganlah engkau ingin menjadi seperti seseorang yang memiliki banyak harta, sebab sesungguhnya bersama banyaknya harta banyak pula dosa karena tanggung jawab-tangung jawab yang wajib”. (al-Kafi : 2/135/21)
Imam Ridho as : “Harta tidak akan berkumpul kecuali dengan lima kebiasaan ; (yakni) ekstra bakhil, angan-angan panjang, penjagaan yang ekstra, memutus silaturrahmi, dan terpengaruh pada dunia ketimbang akhirat.” (al-Khishal : 272/29). Atas dasar ini Islam merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah bersinergi. Jadi, ketika tidak ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat sementara kesejahteraan tidak terwujud maka kesalahan tidak sepenuhnya ada pada pemerintahan. Dalam Al-Qur’an dan hadis dijelaskan:
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Anfal : 53)
Imam Ali as: “Dan hal paling besar yang telah diwajibkan oleh Allah swt dari semua tanggung-jawab adalah tanggung jawab wali pada rakyatnya dan tanggung jawab rakyat pada walinya……. Ketika rakyat telah melaksanakan tanggung jawab pada walinya dan wali telah melaksankan tanggung-jawab pada rakyatnya, mulialah (sempurna) tanggung jawab diantara mereka, telah tegak hukum-hukum agama, menjadi lurus petunjuk-petunjuk keadilan dan sunah-sunnah berlaku pada belas kasih masyarakat, maka dalam kondisi baiklah zaman itu, Negara tsb menjadi kekal, dan keserakahan-keserakahan musuh dalam keadaan putus asa.” (Nahjul Balagah: Khutbah 216)
Inilah sistem ekonomi yang ditawarkan Islam, pada kondisi masyarakat yang mau menerima sistem kesederhanaan tsb Allah swt menjanjikan dibukanya pintu rizki langit dan bumi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menjadi miskin. Dalam Al-Quran dijelaskan :
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. ‘ (Q.S al-A’raf : 97)
Konsep ekonomi islami seperti inilah yang kurang dipahami oleh masyarakat penyebab ketidak-pedulian dan ketidak-bersatuan, sehingga yang miskin sibuk dengan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primernya, sementara yang kaya sibuk (takut perdagangan/bisnisnya rugi) untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier guna bermewah-mewah.
Ahmadinejad Contoh Kesederhanaan Era Modern Televisi Fox Amerika pernah bertanya pada Presiden Iran Ahmadinejad : ”Saat anda bercermin di pagi hari, apa yang anda katakan pada diri anda?” Ahmadinejad menjawab, ”Saya melihat seseorang di cermin dan berkata padanya , ”Ingatlah, anda tidak lebih dari seorang pelayan kecil. Di depanmu hari ini ada tanggungjawab besar dan itu adalah melayani bangsa Iran”.
Itulah kalimat pembuka penyiar TV memperkenalkan seorang Ahmadinejad. Ahmadinejad, Presiden Iran yang mencengangkan banyak orang ketika menyumbangkan karpet Istana Presiden (berkualitas tinggi tentunya) ke sebuah masjid di Teheran. Ia lalu mengganti karpet istana dengan karpet murah.
Mantan walikota Teheran itu menutup ruangan kedatangan tamu VIP karena dinilai terlalu besar. Ia lalu meminta sekretariat istana mengganti dengan ruangan sederhana dan mengisi dengan kursi kayu. Sekali lagi fakta yang mengesankan…!
Dalam beberapa kesempatan Presiden juga bergabung dengan petugas kebersihan kota untuk membersihkan jalan di sekitar rumah dan istana Presiden.
Dibawah kepemimpinan Ahmadinejad, setiap menteri yang diangkat selalu menandatangani perjanjian dengan banyak ketentuan, terutama yang ditekankan adalah agar setiap menteri tetap hidup sederhana . Seluruh rekening pribadi dan keluarganya akan diawasi dan kelak jika masa tugasa berakhir sang menteri harus menyerahkan jabatannya dengan kewibawaan . Caranya adalah agar dirinya dan keluarganya tidak memanfaatkan keuntungan sepeser pun dari jabatannya.
Ahmadijed juga mengumumkan bahwa kemewahan terbesar dirinya adalah mobil Peogeot 504 buatan tahun 1977dan sebuah rumah kecil warisan ayahnya 40 tahun lalu yang terletak di salah satu daerah miskin di Teheran. Rekening tabungannya nol dan penghasilan yang diterima hanyalah gaji sebagai dosen sebesar kurang dari Rp 2.500.000,-. (U$ 250)
Asal tahu saja Presiden tetap tinggal di rumahnya. Satu-satunya rumah miliknya, salah satu presiden Negara terpenting di dunia secara strategi, ekonomi, politik dan tentunya minyak dan pertahanannya.
Ahmadinejad bahkan tidak mengambil gajinya sebagai presiden (yang merupakan haknya). Alasannya seluruh kekayaan adalah milik Negara dan ia hanya bertugas menjaganya.
Hal lain yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yang selalu dibawa setiap hari. Isinya adalah bekal sarapan, beberapa potong roti sandwinch dengan minyak zaitun dan keju. Ahmadinejad menyantap dengan nikmat makanan buatan isteri tersebut Di sisi lain ia menghentikan semua makanan istimewa yang biasa disediakan untuk presiden. Ahmadinejad juga mengalihkan pesawat kepresidenan menjadi pesawat angkutan barang (cargo) dengan alasan untuk menghemat pengeluaran Negara. Presien juga memilih terbang dengan pesawat biasa di kelas ekonomi.
Ahmadinejad selalu melakukan rapat dengan para menteri kabinetnya untuk memantau semua aktivitas. Semua menteri bisa masuk ke ruangannya tanpa harus izin. Ia juga menghapus semua acara seremonial seperti red carpet, foto-foto dan iklan pribadi ketika jika mengunjungi Negara lain.
Jikalau harus menginap di hotel ia selalu memastikan untuk tidak tidur dengan ruangan dan tempat tidur mewah. Alasannya ia tidak tidur di tempat tidur tetapi tidur di lantai beralaskan matras sederhana dan sepotong selimut.
Inilah kinerja kesederhanaan dari Ahmadinejad, dimana semua pekerjaan yang beliau jalani tidak akan ditemukan ilmunya di universitas manapun, sebab semua kerja keras beliau adalah implementasi dari “ketaqwaan”. Kesederhanaan Ahmadinejad merupakan faktor utama bagi keberhasilan pemerintahan Iran. Untuk itu, Ahmadinejad sangat mudah menyampaikan hasil-hasil kerjanya selama menjabat. Bayangkan saja, pemerintah sebelumnya atau Khatami tak pernah melakukan kunjungan provinsi bersama kabinetnya, sedangkan Ahmadinejad melakukan kunjungan ke provinsi-provinsi Iran sebanyak 60 kali. Bahkan Ahmadinejad selalu melakukan rapat kabinetnya di provinsi yang bersangkutan sekaligus menyelesaikan problem-problem provinsi tersebut. Inovasi lain pemerintah Ahmadinejad yang tidak dilakukan oleh pemerintah sebelumnya pembagian saham keadilan sebesar 1 juta tuman (10 juta rupiah) ke 22,5 juta penduduk. Ini adalah pekerjaan nyata yang sudah terbukti. Pembagian itupun dimulai dari masyarakat desa hingga ke kota. Kemudian kenaikan gaji pensiun kelas menengah dari 1 juta 390 ribu rials (rupiah) menjadi 4 juta 570 ribu rials (rupiah). Kenaikan 2,3 kali lipat dari sebelumnya. Kemudian, asuransi sosial yang sebelumnya hanya dimiliki 6,9 juta keluarga, tapi di masa pemerintahan Ahmadinejad, asuransi itu dimiliki oleh 8,8 juta keluarga. Asuransi untuk orang cacat yang sebelumnya dimiliki 2200 orang, sekarang dimiliki 300 ribu orang. Itu berarti naik 135 kali lipat. Kemudian ada asuransi pedesaan yang merupakan hasil inovasi pemerintah Ahmadinejad. Asuransi pedesaan dimiliki oleh 22,5 juta orang.
Di bidang properti, pemerintah Ahmadinejad berhasil membangun 37422 unit rumah di saat pemerintah, sedangkan sebelumnya hanya membangun 1871. Dengan demikian, pembangunan rumah naik 135 kali lipat. Adapun investasi luar negeri yang sebelumnya senilai 308 juta dolar, tapi investasi luar negeri itu naik dua kali lipat menjadi 684 juta dolar. Kemudian ekspor non migas yang sebelumnya hanya mencapai 6847 juta dolar naik dua kali lipat menjadi 15,3 milyar dolar AS.
Penemuan-penemuan yang terdaftar di masa pemerintahan Ahmadinejad meningkat drastis 4,5 kali lipat. Sebelumnya, penemuan yang terdaftar hanya berjumlah 4640, namun pada masa pemerintahan Ahmadinejad, penemuan terdaftar meningkat menjadi 20 ribu. Tingkat pengangguran di masa pemerintahan Ahmadinejad dapat ditekan mencapai lebih dari dua persen dari 11,9 persen menjadi 9,6 persen. Kemudian pembangunan bendungan berhasil dibangun sebanyak 211, sedangkan di pemerintah sebelumnya hanya mampu membangun 173 bendungan. Pemerintah Ahmadinejad juga berhasil membangun aliran listrik ke desa-desa sebanyak 53620, sedangkan pemerintah sebelumnya hanya mampu membangun 49399. Kemudian aliran gas ke kota-kota pada pemerintah sebelumnya dapat dialirkan ke 535 kota, tapi pada pemerintahan Ahmadinejad berhasil mengalirkan gas ke 700 kota.
Sayang sekali kinerja kesederhannaan Ahmadinejad tsb tidak disadari oleh masyarakat bahwa kesederehanaan tsb seharusnya tidak hanya dilakukan oleh beliau karena menjabat sebagai pemimpin (presiden). Seharusnya masyarakat sadar bahwa kesederhanaan tsb juga tanggung jawabnya.[]
Penulis: Tinggal di Surabaya Jawa Timur.
DAFTAR PUSTAKA Muhammad Bagir Sadr, Our Economic, dalam “Buku Induk Ekonomi Islam, Iqtishoduna” terj. Yudi, Jakarta : Zahra 2008 N.Gregory Mankiw, Principle of Economic, dalam “Pengantar Ekonomi” terj. Haris Munandar, Jakarta : Erlangga 2000 Muhammad ar-Roysyahry, Muntakhab Mizan al-Hikmah, ringks, Sayyid Hamid Husainy, Qum : Darul Hadis 1421H Ayatollah al-Udhma al-Muntadhory, Dirosatu fi Wilayatul Faqih wa Fiqhu ad-Daulatul Islamiyah, Qum, Iran : Markazul Alimy lidirosatil Islamy 1409 H Muhammad Muhammadi, Dasthan Ha-i Nahjul Balagah, dalam “Kisah-Kisah bertabur Hikmah Nahjul Balagah”, terj. Najib Husain Alaydrus, Bogor : Cahaya 2002 Wahyu Daniel, Pendapatan per-Kapita RI 2008 capai Rp 21,7jt, jakata : detikFinance Dody Salman, Ahmadinejad Di Cermin : Ingatlah Anda Tidak Lebih Dari Pelayan Kecil! Dalam “http//:qitori.wordpress.com”, Kamis, 26 Juli, 2007
| Diskusi: () >> |
 |
|